Babinsa Kodim 0209/LB Berperan Aktif Membantu Mengungkap Peredaran Narkoba di Wilayah Teritorial

    Babinsa Kodim 0209/LB Berperan Aktif Membantu Mengungkap Peredaran Narkoba di Wilayah Teritorial
    Babinsa Kodim 0209/LB Korem 022/PT Kodam I/BB

    LABUHANBATU - Sudah empat kali ditempat yang berbeda, Kodim 0209/LB melalui tim unit Intel berhasil membekuk para pengedar dan bandar narkoba yang melakukan transaksi jual beli narkotika jenis sabu-sabu diwilayah teritorialnya yang meliputi tiga Kabupaten yakni KabupatenLlabuhanbatu, Labuhanbatu Utara dan Labuhanbatu Selatan, Kamis (13/4).

    Dimana, informasi dihimpun sebelumnya, tim unit Intel Kodim 0209/LB wilayah labuhanbatu untuk pertama kalinya, pada Rabu lalu (29/3) berhasil membekuk pengedar narkoba berinisial EP dan MRN di Lingkungan Bangunan Kelurahan Padang Matinggi Kecamatan Rantau Kabupaten Labuhanbatu, dengan barang bukti berupa narkoba jenis sabu-sabu seberat 4, 89 gram, 1 (satu) buah Handphone merek Oppo, 1 (satu) buah Handphone merek Realme, 1 (satu) buah Handphone merek Mito, 4 (empat) buah mancis, 3 (tiga) buah Pisau Carter, 2 (dua) buah Skil, 1 (satu) buah Gunting, 1 (satu) ball platik klip, 2 (dua) buah bong (alat isap sabu), dan uang tunai sebesar Rp 1, 662, 000, - (Satu juta enam ratus enam puluh dua ribu) rupiah.

    Kemudian, untuk kali keduanya, tim unit Intel Kodim/0209/LB wilayah Labuhanbatu kembali berhasil membekuk bandar narkoba inisial KAL pada Rabu lalu (5/4) di Dusun Tanjung Makmur Desa Tanjung Harapan Kecamatan Pangkatan Kabupaten Labuhanbatu, dan juga berhasil mengamankan barang bukti berupa 4 (empat) bungkus plastik klip kecil berisi diduga sabu sabu, 1 (satu) buah timbangan elektrik, 1 (satu) buah bong, 1 (satu) buah kaca pirex, 2 (dua) buah mancis, 1 (satu) bh gunting, 1 (satu) buah senter kepala, 1 (satu) buah Handphone merk Vivo, dan uang tunai sebesar Rp. 1.630.000 ( diduga uang hasil penjualan narkoba)

    Selanjutnya, beberapa hari yang lalu untuk kali ketiga tepatnya pada Sabtu (8/4) Kodim 0209/LB melalui tim unit Intel wilayah labura kembali berhasil menangkap bandar narkoba inisial SKT alias TPG di Dusun IA pasar I Desa Damuli Kebun Kecamatan Kualuh Selatan Kabupaten Labuhanbatu Utara, dengan barang bukti berupa 5 (lima) bungkus klip bening diduga sabu-sabu siap jual seberat ± 4, 71 gram, HP Android 5 buah berbagai merk dan Hp biasa 1 buah merk Mito dan 3 buah Hp merk Nokia.

    Serta 2 (dua) buah Dompet, Uang hasil penjualan Rp. 4.195.000, 2 Buah Gunting, 1 Buah Jam Tangan, 2 Buah Pulpen, 4 bungkus Plastik bening putih, 1 Buah Sendok shabu, 1 Buah Baterai timbangan, 1 Buah SIM Card, 2 Buah Kaca Pirex alat isap,  4 Buah Pipet Skop, 10 Buah Pipet aqua, 1 Buah Timbangan mini, 1 bks Rokok sempurna kosong, 1 Buah kaleng Redokson berisi Vitamin C Xionce, 4 Buah Tas, 1 Jarum Suntik.

    Dan, sore kemarin tepatnya Rabu (12/4) sekira pukul 17.28 Wib, Kodim 0209/LB untuk kali ke empatnya melalui tim unit Intel wilayah Labusel kembali berhasil menangkap pengedar narkoba inisial SR alias ST di areal perkebunan sawit milik warga di Dusun Pernantian Desa Binanga Dua Kecamatan Silangkitang Kabupaten Labuhanbatu Selatan, berikut barang bukti yang diamankan di lokasi berupa 14 paket diduga sabu-sabu plastik klip bening seberat 7, 61 gram/paket kecil (Bruto) Uang Rp. 11.235.000, KTP an inisial SR, Hp 4 buah berbagai merek, 3 buah bong (alat isap), 1 buah Dompet warna hitam, 1 buah ATM BNI, Pipet skop modifikasi 4 buah, Kaca pirex alat isap 1 buah, Pipet alat hisap 3 buah, 2 buah STNK Honda CBR no plat BB 4655 KJ an. Irwa Pardomuan Hasibuan, STNK Yamaha Vixion no plat BK 3869 YAP an. Ellies Simanjuntak, Mancis 6 buah, timbangan elektrik mini 1 buah, Sepeda motor 3 unit, Tas sandang warna hitam 1 buah, Dompet mini warna pink 1 buah, Dompet mini gambar kelinci 1 buah, dan Kalung mirip emas 1 buah, serta 1 buah kantong plastik  tempat shabu-shabu.

    Keberhasilan tim unit Intel Kodim 0209/LB menangkap dan mengamankan pengedar dan bandar narkoba berikut barang bukti tersebut, kesemuanya itu tak lepas dari peran sentral Babinsa Kodim 0209/LB yang menindaklanjuti aduan masyarakat tentang maraknya peredaran narkoba dengan langsung melaporkan serta berkoordinasi dengan Pasi Intel Kodim 0209/LB.

    Babinsa dalam hal ini, menerima aduan dari masyarakat saat melaksanakan kegiatan komunikasi sosial (komsos) di desa binaanya dan berperan aktif mengungkap peredaran narkoba di wilayah teritorialnya.

    Babinsa, acap kali menerima aduan serta keluhan dan keresahan masyarakat tentang marak peredaran narkoba yang bebas dijual belikan oleh para pengedar dan bandar dilingkungan tempat tinggal mereka yang berefek merusak mental dan moral generasi muda. Serta berdampak negatif, dapat menganggu keamanan dan ketertiban di masyarakat dan memicu perbuatan kriminal seperti kejahatan pencurian dan pembegalan.

    Berdasarkan aduan dan keluhan serta keresahan masyarakat tentang maraknya peredaran narkoba, dan untuk meminimalisir kejahatan kriminalitas di wilayah masing-masing desa binaannya, kemudian para Babinsa melakukan koordinasi dengan unit Intel Kodim 0209/LB dalam upaya melakukan pemberantasan peredaran narkotika jenis sabu-sabu di wilayah desa binaanya.

    Atas dasar pengaduan masyarakat serta koordinasi dari para Babinsa tersebut, selanjutnya tim unit Intel Kodim 0209/LB melakukan penyelidikan dan penangkapan terhadap para pengedar dan bandar narkoba yang sudah sangat meresahkan masyarakat.

    Informasi aduan masyarakat yang mengeluhkan serta resah atas maraknya peredaran narkoba tersebut, dikuatkan dengan keterangan dari Dandim 0209/LB Letkol Inf M. Faizal Rangkut, S.IP., M.IP melalui Pasi Intel Kapten Inf Guntur Wibowo, S.Sos yang telah terbit dibeberapa media yang memberitakan seputar keberhasilan Kodim 0209/LB dalam menangkap dan mengamankan para pengedar dan bandar narkoba yang menjual barang haram di wilayah teritorialnya.

    Bahkan, atas keberhasilan Kodim 0209/LB dalam melakukan pemberantasan dan peredaran narkotika dengan menangkap para pengedar dan bandar narkoba di wilayah teritorialnya, mendapat apresiasi dari Pangdam I/BB.

    Pangdam I/BB, Mayjen TNI A. Daniel Chardin, SE, MSi, dalam hal ini, sangat bangga dan mengapresiasi kinerja Personil Unit Intel Kodim 0209/LB yang berhasil menangkap pelaku tindak pidana peredaran Narkotika jenis Sabu di wilayah Labuhanbatu Selatan, pada Rabu sore kemarin (12/4) sekira pukul 17.28 WIB.

    "Teruslah tingkatkan kinerja yang baik, buatlah kita bangga atas prestasi yang dilakukan sebagai prajurit di kesatuan TNI khususnya TNI-AD."

    "Saya mengapresiasi capaian yang dilakukan Personil Unit Intel Kodim 0209/LB, " pungkas Pangdam I/BB yang diwakili oleh Kasdam I/BB, Brigjen TNI Rifky Nawawi, SE, SIP yang didampingi oleh Kapendam I/BB, Kolonel Inf. Rico Julyanto Siagian, S.Sos.

    Terkait upaya yang dilakukan Kodim 0209/LB dalam melakukan kegiatan pemberantasan peredaran narkotika diwilayah teritorialnya sangat berdampak positif, dapat mempersempit ruang gerak para pengedar dan bandar narkoba dalam mengedarkan barang haram narkotika jenis sabu-sabu.

    Junaidi

    Junaidi

    Artikel Sebelumnya

    Lagi, Unit Intel Kodim 0209/LB Wilayah Labusel...

    Artikel Berikutnya

    Timsus Unit Intel Kodim 0209/LB kembali...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    TV Parlemen Live Streaming
    Polri TV: Transparan - Informatif - Terpercaya
    Turut Merayakan HUT Ke-20 Yonif 754/ENK, Prajurit dan Persit Kodim 1710/Mimika Laksanakan Donor Darah

    Ikuti Kami