LABUHANBATU-Viralnya di media sosial video Hans Station yang dikenal tempat hiburan malam di masa pandemi covid-19 jadi pembicaraan para netizen dan masyarakat labuhanbatu.
Dengan viralnya di media sosial HANS STATION tempat hiburan malam berada di jalan Adam Malik/jalan baru menuju tugu juang 45 kelurahan lobusona kecamatan rantau selatan, Aktivis Anak Labuhanbatu Lembaga Perlindungan Anak Kabupaten Labuhanbatu Dermawati Harahap selaku sekretaris menyampaikan kepada awak media, Senin, (3/1/2022) diruang kerjanya bahwa tempat hiburan malam Hans Station diduga disalahgunakan peruntukkannya, ujarnya.
Derma mendesak Bupati Labuhanbatu, dr.H.Erik Atrada Ritonga untuk mengkaji ulang HANS STATION sebagai tempat hiburan malam bila mana ada izinnya bila mana tidak ada izinnya segera menutup HANS STATION, ucapnya.
Lanjutnya, Kita melihat dari video yang viral di media sosial kita duga ada anak dibawah umur yang ikut didalam hiburan malam HANS STATION tersebut, Bila mana ada anak dibawah umur ikut serta didalamnya Bagaimana daerah kita labuhanbatu mendapatkan Kabupaten Layak Anak(KLA), Jadi kita meminta kepada Bapak Bupati labuhanbatu yang terhormat untuk segera menurunkan timnya ke tempat tersebut atau pak Bupati labuhanbatu yang langsung turun itu baru Bupati pak sesuai motto pak Bupati labuhanbatu "Bolo Labuhanbatu", tegas Dermawati.
Baca juga:
Bollywood Bangat!
|
Kita sebagai aktivis anak labuhanbatu meminta kepada Bapak Kapolres Labuhanbatu segera turun ke tempat hiburan malam HANS STATION yang viral di media sosial untuk melakukan tugas sebagai Polri sesuai peraturan dan perundang-undangan, kami tunggu pak Kapolres Labuhanbatu tindakan tegasnya, apalagi kita masih pandemi, tutup Derma.